KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Puluhan massa dari Patriot Nasional (PATRON) dan Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Negri (Kejari) Tangerang.
Aksi itu sekaligus memperingati Hari Anti Korupsi Internasional. Pendemo menuntut transparansi penegakan dugaan kasus korupsi yang ada di Kota Tangerang.
Diantaranya adalah dugaan pungutan liar (Pungli) pada pelaksanaan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan dugaan kasus honorarium ganda yang menjerat anggota DPRD Kota Tangerang.
Saipul Basri, koordinasi aksi mengatakan, hingga saat ini penanganan dugaan kasus korupsi honorarium ganda yang menjerat anggota DPRD masih belum tuntas.
Bahkan, kasus yang sudah dilaporkan sejak beberapa tahun lalu itu tak jelas proses hukumnya.
Oleh karena itu, dia meminta agar pihak Kejari Kota Tangerang menindak tegas aturan dan ketentuan hukum yang berlaku atas permasalahan dugaan korupsi.
“Kita meminta Kejari Kota Tangerang mengusut kembali secara tuntas atas kasus kasus yang telah dilaporkan masyarakat, karena hingga saat ini belum jelas ketetapan hukumnya,” terang Saiful kepada penamerdeka.com, Senin (10/12/2018).
Sementara itu, Saimun, Kasie Intel Kejari Tangerang menambahkan, terkait kasus Pungli PTSL yang ada di Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, pihaknya telah menetapkan tersangka yaitu Lurah Paninggilan, Mas’ud.
Sementara, soal dugaan kasus korupsi yang diduga menjerat anggota DPRD Kota Tangerang, pihaknya berjanji bakal mengkaji laporan itu dengan alasan baru menjabat.
“Untuk itu kasus PTSL kami sudah tetapkan sebagai tersangka. Kami nantinya akan kaji lagi laporan dugaan kasus honorarium ganda itu nanti,” tambah Saimun.
Pantauan penamerdeka.com dilokasi, selain mendatangi Kantor Kejari Tangerang, massa aksi juga menggelar orasi di Gedung Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang. (hisyam)