KABUPATEN LEBAK,PenaMerdeka – Endang, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuan (UPPK III Labuan) Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menyebut polemik penghentian sementara Terminal Khusus (Tersus) PT Cemindo Gemilang di Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak sudah clear.
Menurut Endang setelah menghadiri rapat bersama pihak KTKBM di Kantor PT Cemindo Pusat di Gama Tower, HR Rasuna Said Kav. C22, Jakarta Selatan pada Jumat, (22/02/2019).
“Alhamdulillah sudah clear. Sudah tidak ada masalah,” tukasnya, Jumat (22/2/2019).
Endang juga membeberkan soal larangan pengentian kegiatan sementara Tersus PT Cemindo Gemilang surat edaran tersebut sudah ditarik oleh pihaknya.
“Termasuk larangan dicabut, sudah clear, terimakasih,” ucapnya.
Sementara kata Yoga Gunawan (Korlap) Serikat Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Bayah (STKBM PB) merespon hasil musyawarah yang dilakukan oleh PT Cemindo Gemilang.
“Kami harap supaya semua menjalankan fungsinya dan mentaati peraturan,” harapnya.
Corporate CSR & Public Relations Semen Merah Putih Sigit Indrayana memang membenarkan adanya musyawarah di kantor PT Cemindo Gemilang pusat.
“Audiensi atau meeting dengan TKBM di Kantor Pusat Cemindo, sebagai pemilik Tersus,” ujarnya. (ersya)







