JAKARTA,PenaMerdeka – Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membuka rapat koordinasi nasional (rakornas) Camat 2019 di Hotel Ciputra, Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (20/03/2019).
Rakornas bertema “Peran Strategis Camat dalam Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Kelurahan dan Desa serta Inovas Pelayanan Publik di Wilayah Kecamatan,” diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.
Tjahjo Kumolo mengatakan, peran sentral camat dalam pemerintahan guna menyelenggarakan tugas umum pemerintahan sebagai koordinator kecamatan dan perpanjangan tangan dari Pemerintahan Kabupaten/Kota.
“Camat tugasnya menyelenggarakan tugas umum pemerintahan. Camat harus mencermati karakteristik wilayahnya, mulai jumlah penduduk, jumlah desa/kelurahan, berapa desa yang punya potensi bencana, harap petakan dengan cermat agar bisa responsif dalam menghadapi permasalahan di wilayahnya,” tegas Tjahjo, Rabu (20/3/2019).
Tjahjo menjelaskan, camat harus cermat memaksimalkan fungsinya dengan melakukan komunikasi dengan tokoh masyarakat, keamanan, tokoh agama, tokoh adat untuk menjaga stabilitas daerah setempat.
“Camat mempunyai fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa/kelurahan. Salah satunya memantau dana desa yang digunakan tepat guna sesuai prioritas yang dibutuhkan.”
“Untuk itu, camat juga harus rutin berkomunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat guna menjaga stabilitas daerah dan mampu mendeteksi secara dini hal-hal yang tidak diinginkan,” paparnya.
Diketahui, Rakornas Camat tersebut dihadiri sebanyak 550 camat yang ada di Seluruh Indonesia dengan tujuan mengoptimalkan peran camat. (redaksi)