KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan pemusnahan sejumlah komoditas pertanian yang tak layak.
Pemusnahan dengan cara dibakar menggunakan mesin Incinerator milik BBKP di Bandara Soetta, Tangerang, Minggu (24/3/2019).
Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil Harahap mengatakan, komoditas pertanian itu dimusnahkan karena berbagai alasan.
Mulai dari izinya hingga tak dilengkapi dengan persyaratan administrasi perkarantinaan sesuai dengan persyaratan dalam Undang-undang No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
“Diantara yang dimusnahkan kali ini Benih sayuran, bibit pisang, bibit lada, bibit jahe dan bermacam-macam sayuran dengan berat 78,015 Kg, 595 batang dan 162 kemasan dari produk hasil tanaman,” terang Ali Jamil.
Tak hanya itu, dimusnahkan juga produk hewan diantaranya adalah daging, telur, sosis dan produk olahan lainnya dengan berat 182,22 kg dan 24 butir.
Jamil menjelaskan, sebagai tempat pemasukan yang terbanyak baik dari sisi jumlah dan jenis, maka diperlukan strategi melakukan pengawasan dan koordinasi dengan instansi terkait di Bandara Soetta.
“Penguatan sistem perkarantinaan era milenial ini menjadi hal yang mutlak dilakukan petugas karantina. Ini untuk menjaga kelestarian sumberdaya alam hayati Indonesia agar lestari dan tercegah dari masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK),” imbuh Jamil. (hisyam)







