Jokdri Resmi Ditahan Satgas, Nahkoda PSSI Dibalik Jeruji?

JAKARTA,PenaMerdeka – Jokdri atau Joko Driyono Plt Ketum PSSI resmi ditahan Satgas Anti Mafia Sepakbola dalam kasus match fixing. Sejak ditetapkan sebagai tahanan Polisi Jokdri terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Pada Selasa, (26/3/2019) pukul 00.15 WIB, Jokdri keluar dari ruangan penyidik Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta.

Jokdri enggan berkomentar saat dimintai tanggapan soal penahanan. Tangannya masuk ke saku celana dan pandangan matanya terlihat mengarah ke bawah.

Sebelumnya dia membuat keputusan dengan mengalihkan tugas-tugasnya sebagai plt ketua umum kepada anggota Komite Eksekutif (exco) PSSI, Gusti Randa.

Tapi, PSSI secara tegas menampik jika plt ketua umum beralih kepada Gusti. Malah, Gusti bilang Jokdri masih memiliki wewenang dalam pengambilan keputusan rapat-rapat PSSI.

Lantas bagaimana wewenang Jokdri setelah dia ditahan Satgas Anti Mafia Bola? Gusti belum dapat memastikan status Joko dan dirinya setelah penahanan itu.

“Ya, kan untuk mundur itu formatnya harus di kongres. Jadi, mungkin kongres terdekat. Pembentukan komite pemilihan bisa dia mundur di sana. Kalau mau mundur,” kata Gusti saat ditemui di ruangannya lantai 14, FX Sudirman, Senin (25/3/2019).

“Ya tapi kami tak bisa berandai-andai. Orangnya kan beda-beda,” ujar Gusti.

Seperti diketahui sebelumnya Jokdri dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 265 KUHP dan/atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line. (redaksi)

Disarankan
Click To Comments