KABUPATEN BEKASI,PenaMerdeka – Dalam rangka membangun dan mensejahterakan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berkolaborasi membangun Inovasi CSR bersama perusahaan yang tersebar di Kawasan Industri Kabupaten Bekasi.
Adapun Program-program berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2015 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan melalui program CSR seperti Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Infrastruktur, Ekonomi, Seni dan Olahraga.
Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan, dari beberapa Program itu masih banyak permasalahan yang di hadapi Pemkab Bekasi. Namun, yang tidak bisa di selesaikan secara Optimal dan hanya mengandalkan APBD.
“APBD kita hanya Rp6 triliun sedangkan yang di usulkan Rp10 triliun, tentu masih banyak kekurangan. Maka itu saya mengajak semua pihak dan perusahaan yang berada di Kabupaten Bekasi ikut serta mengambil bagian dalam rangka berpartisipasi membangun Kabupaten Bekasi,” terang Eka, Rabu (27/3/2019).
Adapun tim Fasilitasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan ( TJSLP) yang bertugas menerima informasi kebutuhan masyarakat yang tidak terakomondir oleh APBD Kabupaten Bekasi sehingga Tim Fasilitasi TJSLP bisa mengarahkan dan mengatur kegiatan CSR Perusahaan dengan berprinsip Transparasi, Tepat sasaran, Efektif dan Efisien.
“Ada 4500 Perusahaan tetapi masih banyak kampung kita yang masih kumuh dan pendidikan yang masih kurang memadai. Oleh karena itu, saya mengharapkan adanya program CSR dapat membantu masyarakat agar bisa lebih berkembang lagi,” tandasnya.
Sementara itu, Sunandar, Ketua DPR Kabupaten Bekasi menambahkan, terkait Peraturan Daerah soal CSR bakal dipaparkan bagaimana cara penyaluran CSR yang benar agar bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Saya harap adanya program CSR ini agar bisa menjadikan perusahaan menjadi lebih berkembang dan dapat mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bekasi,” Ucapnya. (Ers)