Hari Ini, Brunei Darussalam Resmi Terapkan Hukum Rajam Bagi LGBT

BANDAR SERI BEGAWAN,PenaMerdeka – Kerajaan Brunei Darussalam resmi menerapkan hukum rajam bagi pezina dan pelaku hubungan seks sesama jenis sampai mati, Rabu (3/4/2019).

Negara yang kaya akan minyak di Asia Tenggara ini tetap menerapkan hukuman tersebut meski menuai bangak kecaman dari negara-negara lain.

Hukuman yang bakal menargetkan pezina dan pelaku seks sesama jenis, termasuk lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) itu diklaim diadopsi dari Syariat Islam yang dianut oleh Brunei.

Melansir dari situs web Pemerintah Brunei, hukum yang resmi diterapkan mencakup juga hukuman potong tangan bagi siapa saja warga Brunei yang mencuri.

Kerajaan dengan populasi sekitar 400.000 jiwa tersebut diperintah Sultan Hassanal Bolkiah, 72. Dia memerintah lebih dari 50 tahun dan telah mengumpulkan kekayaan bersih lebih dari USD20 miliar.

Menurut sebuah sumber kerajaan yang mempunyai hubungan erat dengan Sultan Bolkiah, orang-orang terdekat Sultan Bolkiah menganggapnya sebagai orang yang agak “pasif”.

Banyak yang mengatakan bahwa itu akan menjadi tugas sulit untuk menemukan dokter di Brunei yang setuju memotong tangan. Belum lagi banyak yang tidak yakin itu akan diimplementasikan dengan berani. (uki)

Disarankan
Click To Comments