KABUPATEN LEBAK,PenaMerdeka – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Lebak menyebut bakal menutup aktivitas tambang galian tanah. DPRD Lebak kaget, sebab masyarakat dirugikan akibat penggalian tanah ruas Jalan Maja-Koleang menjadi kotor dan licin.
Diketahui (revisi pemberitaan sebelumnya,red) Jalan Maja-Koleang merupakan kewengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang menghubungkan Kabupaten Lebak ke Jasinga, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya pada Januari lalu aktivitas lima perusahaan tambang galian tanah sempat ditutup oleh Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak.
Tiga titik lokasi tambang yang ditutup berlokasi di Kecamatan Maja, berada di Desa Pasirkacapi, Cilayang, dan Cilangkap. Sementara dua lokasi galian lainnya berada di Kecamatan Curugbitung.
Kasatpol PP Lebak Dartim saat dikonfirmasi Penamerdaka.com membenarkan sempat melakukan penutupan aktivitas perusahaan tambang beberapa waktu lalu.
Bahkan kata dia pihaknya akan menutup aktivitas tambang yang sekarang dikabarkan beraktivitas kembali.
“Ya kita tutup lagi aja. Emang siapa yang ngijinin?” Tanya Darmin kepada wartawan, Kamis (2/5/2019).
Menurut Darmin penutupan aktivitas perusahaan galian tanah tersebut akan dilakukan secepatnya.
“Hari ini (Kamis, red) ada giat dulu di Pemda. Secepatnya akan ditutup,” pungkasnya.
Sementara Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta saat dikonfirmasi merasa kaget adanya aktivitas galian tanah yang dinilai tak mengindahkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan karena menjadi licin tercampur tanah.
“Ih ngeri amat yah, ke DPRD belum ada laporan, nanti DPRD di turunkan kesitu. Biar investigasi lapangan” tuturnya.
Selain itu, saat disinggung wartawan mengenai status jalan, pria yang akrab disapa Kang Jun itu membenarkan status jalan merupakan kewenangan Kabupaten Lebak. (ersya)