LONDON,PenaMerdeka – Menteri Lingkungan Inggris, Michael Gove, mengumumkan undang-undang baru terkait melarang penggunaan hewan liar dalam sirkus keliling di negara monarki tersebut.
Adanya Undang-undang Hewan Liar dalam Sirkus berarti penyelenggara sirkus di Inggris tidak dapat menggunakan lagi hewan liar sebagai bagian dari pertunjukkan sirkus keliling.
“Sirkus keliling bukan tempat bagi hewan liar di abad ke-22. Saya senang undang-undang ini akan mengakhiri praktik untuk selamanya,” tegas Gove seperti melansir dari Xinhua, Kamis (2/5/2019).
Pengumuman ini mengikuti komitmen pemerintah Inggris Februari 2018 lalu untuk memperkenalkan larangan saat peraturan perizinan sementara yang ada berakhir pada Januari 2020, setelah bertahun-tahun kampanye kelompok hak-hak binatang.
Dengan undang-undang serupa yang disahkan di Skotlandia dan diharapkan agar dibawa ke parlemen di Wales, larangan nasional di Inggris sudah di depan mata.
“Setelah bertahun-tahun menunggu ini diselesaikan, Born Free senang Gove sekarang akan membawa undang-undang ini,” tutur Chris Draper, kepala Keselamatan dan Penangkaran Hewan di badan amal satwa liar internasional Born Free Foundation.
Chris menambahkan, bahwa organisasi dan para pendukungnya menanti kemajuan cepat dengan adanya undang-undang ini melalui parlemen.
“Kami sangat menanti keputusan soal keluarnya Undang-undang ini melalui parlemen,” tambahnya. (Uki)







