KOTA TANGSEL,PenaMerdeka – Proses rekapitulasi suara pemilu 2019 tingkat Kota oleh KPUD Tangerang Selatan (Tangsel) terhitung lama alias molor.
Untuk menghitung hasil dari tujuh kecamatan yang ada, KPU Tangsel sudah melakukan proses mulai tanggal 6-10 Mei 2019. Bahkan lokasi pelaksanaannya saja membutuhkan dua tempat.
Rekapitulasi yang pertama berlangaung di Hotel Merylin Sepong, hingga akhirnya dikembalikan lagi ke Kantor KPU Kota Tangsel.
Achmad Mudzahid Zein, Komisioner KPU Kota Tangsel mengatakan, lambannya proses rekapitulasi yang cukup lama saat di tingkat kecamatan.
Hal itu disebabkan karena banyaknya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam satu kecamatan di Kota Tangsel.
“Sebetulnya karena kita punya jumlah penduduk yang padat di setiap kecamatan, jadi banyak TPS seperti Pamulang ada 913 TPS,
Pondok Aren 799 TPS,
Ciputat 607 TPS,
Ciptim 505 TPS,
Serpong 410 TPS,
Serpong Utara 353 TPS,
Setu 214 TPS,” kata Zein kepada penamerdeka.com, Sabtu (11/5/2019).
Banyaknya jumlah TPS berimbas juga dengan waktu untuk memperbanyak salinan data yang akan diberikan kepada saksi dari peserta Pemilu.
Walaupun memakan waktu yang cukup lama menjadi wilayah yang paling akhir menyerahkan hasil rekapitulasi ke KPU Provinsi, Zein mengaku, pihaknya tidak terlambat untuk menyerahkan hasil rekapitulasi tersebut.
Karena menurutnya, dalam surat edaran dari KPU, apabila tidak selesai pada waktu yang ditentukan, rekapitulasi tingkat Kota masih diberi waktu hingga H-2 dari target rekapitulasi tingkat Provinsi.
“Di surat edaran, kalau tidak bisa dikejar tanggal 7, itu batas akhirnya H-2, target di Provinsi tanggal 12 Mei. Ini kita selesai tanggal 10, jadi KPU Tangsel tidak terlambat.” pungkasnya. (ari tagor)