Mendagri: Kepala Daerah Harus Aktif Laporkan Posko Terpadu Hari Raya

JAKARTA,PenaMerdeka – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo meminta seluruh Kepada Daerah lebih aktif mengkoordinasikan Posko Terpadu Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah atau 2019.

“Kepala Daerah harus aktif melaporkan dan mengorganisasikan posko terpadu hari raya,” tegas Tjahjo di Jakarta, Kamis (28/5/2019).

“Hal ini agar seluruh persiapan hari raya di setiap daerah serta pelaksanaan Hari Raya terpantau dengan baik dan lancar,” lanjutnya.

Posko Terpadu Hari Raya Idul Fitri ini ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 300/3817/SJ tanggal 14 Mei 2019.

Dimana, fungsinya untuk memantau dan melaporkan persiapan seluruh kebutuhan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019. (redaksi)

Disarankan
Click To Comments