JAKARTA,PenaMerdeka – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak bakal melarang warga pendatang untuk beraktivitas atau mencari rezeki di Ibu Kota usai Lebaran mendatang.
Namun, bagi pendatang diminta agar melengkapi dokumen-dokumen kependudukan selama berada tinggal di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, Jakarta adalah milik warga Indonesia yang mempunyai kesetaraan untuk mencari kerja di setiap wilayah Republik ini.
“Tak ada sedikitpun aturan di Republik ini yang melarang pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lain. Kita memiliki kesempatan untuk mencari kerja, termasuk di Jakarta,” tutur Anies di Monas, Kamis (30/5/2019).
Kendati demikian, Anies menekankan bagi pendatang baru di Jakarta agar membawa beberapa dokumen penting kependudukan.
“Sampaikan ke kampung halaman, kalau mau ke Jakarta lastikan membawa surat kependudukan lengkap, usahakan memiliki kepesertaan BPJS, bawa keterampilan, pengalaman, kemampuan, sehingga di Jakarta ikut menggerakkan perekonomian di Ibu Kota.”
“Maka, dengan cara begitu datang ke Jakarta, ikut berkontribusi kehidupan perekonomian di tempat kita. Sekali lagi ingat, jangan sampai dokumen kependudukan ditinggal di kampung halaman,” imbuhnya. (ew)