Meski Diancam Sanksi, Ada 219 Pegawai Pemprov Banten Membolos

BANTEN,PenaMerdeka – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin menyebut ada sebanyak 219 pegawai Pempriov Banten tidak masuk tanpa berita (TMTB) pasca libur Idul Fitri 1440 hijriah.

Menurutnya, berdasarkan hasil perhitungan absensi online, tercatat dari 3660 wajib apel, sebanyak 219 pegawai tidak masuk tanpa berita (TMTB), 90 orang dinas luar, 39 orang cuti dengan urusan mendesak, dalam pendidikan 9 orang, 3 orang dalam Diklat dan 1 orang dilaporkan sakit.

“Ada juga 39 yang cuti dengan urusan mendesak. Dan ada 3 orang dalam diklat serta 1 orang yang dilaporkan sedang sakit,” kata Komarudin usai apel pagi kepada wartawan, Senin (10/6/2019).

Sementara ada pegawai yang dalam dinas luar rata-rata berasal dari OPD bidang pelayanan seperti pengatur lalu lintas dan pelayanan berjalan lainnya.

“Kalau pegawai tanpa keterangan ini kita identifikasi dan akan kita panggil untuk dimintai keterangan bersama-sama dengan Inspektorat,” ucapnya.

Lalu kata Komarudin, terkait sanksinya disesuaikan dengan beratnya pelanggaran, karena nanti diakumulasi dengan ketidakhadiran pada apel-apel sebelumnya.

Sebelumnya Pemprov Banten mewajibkan pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk masuk kerja dan apel Senin (10/6/2019) pasca menjalani libur Idul Fitri 1440 hijriah. (ersya)

Disarankan
Click To Comments