KABUPATEN BEKASI,PenaMerdeka – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi bakal mendapatkan baju dinas baru dalam pelantikan anggota dewan yang terpilih pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 ini.
Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi setempat mengalokasikan anggaran sebesar Rp755 juta untuk pakaian dinas anggota dewan yang terpilih itu.
“Anggaran sebesar itu untuk kebutuhan pakaian dinas enam jenis pakaian, anggaranya dialokasikan APBD 2019,” terang Karya Taruna Uno, Kabag Umum, Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).
Menurut Karya, anggaran tersebut diperuntukan bagi anggota dewan yang terpilih sebanyak 50 orang. Setiap pakaian dinas yang bakal dipakai anggota DPRD dianggarkan sebesar Rp2,5 juta.
Artinya, enam pakaian dialokasikan sebesar Rp15 juta untuk satu anggota dewan. Jika dihitung tercatat sebesar Rp750 juta untuk 50 anggota DPRD.
Enam jenis pakaian ini, Pakaian Sipil Lengkap (PSL) untuk pelantikan. Lalu pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR), pakaian adat, pramuka dan olahraga.
Kemudian, sisa anggaran sebesar Rp5 juta juga bakal digunakan untuk kelengkapan seragam dewan. Mereka nanti akan mendapatkan pin dengan harga masing-masing sebesar Rp100 ribu.
“Angka ini seluruhnya sama untuk enam jenis dengan seragam lainnya,” tegasnya.
Apabila mengacu kepada masa jabatan periode tahun 2014-2019, pelantikan anggota DPRD saat itu dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2014.
Karya menambahkan, saat ini pihaknya sudah menyebar undangan kepada para anggota terpilih untuk melakukan pengukuran seragam dinas.
“Persiapan untuk anggota DPRD kami sudah mulai menjalankan pengukuran dan saat ini dari komunikasi yang kami bangun serta melalui surat undangan kepada anggota dewan baru,” imbuhnya. (ers)