KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Komisi I DPRD Kota Tangerang bakal memanggil BKPSDM, Bagian Hukum dan Inspektorat terkait polemik jabatan Sekda Kota Tangerang pekan depan.
Agus S Setiawan, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang mengatakan, pihaknya bakal memanggil instansi terkait untuk membahas hal itu.
Menurut politisi PDI- Perjuangan ini, pihaknya juga akan mempertanyakan perihal kekosongan 12 kursi kepala dinas di Kota Tangerang.
“Ya secepatnya kita akan panggil instansi terkait itu. Sekaligus kita bahas juga kekosongan 12 kursi kepala dinas pada Agustus mendatang,” terang Agus saat ditemui diruangannya, Rabu (26/6/2019) kemarin.
Agus menjelaskan, atas nama DPRD akan agenda meminta keterangan semua instansi akan dilaksanaka pada Rabu, (3/7/2019) mendatang.
Salah satu hal yang nanti akan ditanyakan adalah soal proses mekanisme seleksi kursi jabatan sekda.
Katanya, apabila masa jabatan Dadi Budaeri habis, maka Walikota Tangerang harus segera membuat panitia seleksi (pansel). Sebab, hal itu sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2017 tentang Menejemen Pegawai Negeri Sipil.
“Kalau sebetulnya, itu memang udah salah, tapi kita normatif saja, tinggal menunggu dari eksekutifnya. Nanti kita akan hearing dengan instansi terkait, kita tanya tahapannya bagaimana,” tuturnya.
Sampai saat ini, Agus menambahkan, pihaknya juga belum mengetahui pengganti atau Pelaksana Tugas (Plt) dari Dadi Budaeri dan tes seleksi kursi jabatan Sekda Kota Tangerang sudah sampai mana.
“Sebab, kalau tidak dilaksanakan maka imbasnya soal pembahasan LPJ hingga pembahasan APBD perubahan. Maka itu, segera kita panggil,” imbuhnya. (hisyam)