Mau Bongkar Pungli Pendidikan, Rumini Dipecat, TRUTH: Pemkot Tangsel Arogan

KOTA TANGSEL,PenaMerdeka – Tangerang Public dan Transparency Watch (Truth) melihat Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) menutup mata dalam persoalan praktek pungutan liar (Pungli) pendidikan.

Menurut Jupry Nugroho, Koordinator Divisi Advokasi dan Investigasi TRUTH, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Benyamin Davnie serta Dinas Pendidikan tetap arogan lantaran malah mengintimidasi honorer Rumini (44) yang membeberkan dugaan praktik pungli di SDN Pondok Pucung 02, Pondok Aren.

“Pemkot Tangsel seolah melegitimasi pungli. Dan bahkan menyalahkan Ibu Rumini dengan dalih disiplin Guru Honorer. Dan memecatnya,” tukas Jupri, Sabtu (29/6/2019).

Dia menambahkan, Pemkot malah mengunakan Permendikbud 75 Tahun 2016 untuk meligitimasi Pungli, dijelaskan secara terang benderang bahwa perbedaan pungli dan sumbangan.

“Kalau ditentukan jangka waktu dan nonimal bahwasanya hal tersebut adalah pungutan,” tegas Jupri.

“Jika intimindasi menjadi jurus menutup mulut para guru maupun wali murid untuk membongkar praktek menyimpang seperti pungli apa bedanya dengan rezim orde baru.”

Lalu kata dia, catatan kami dalam rentan waktu 4 tahun terkakhir setidaknya ada 8 kasus dugaan pungli sudah kami laporkan baik untuk SD maupun SMP. Namun tidak pernah mendapat respon serta tidak pernah ada tindakan tegas dari Dikbud Tangsel sampai oknum yang diduga melakukannya pun tetap menjabat.

“Ibu Rumini adalah akumulasi dari persoalan yang timbul akibat ketidakbecusan Pemerintah Tangsel dalam hal menangani persoalan pungutan liar pada tingkat SD dan SMP, seperti Api Dalam Sekam praktek pungli menjadi rahasia umum yang terus menggrogoti sistem pelayan pendidikan di Tangsel, oleh sebab itu kami sebagai masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya Kadisdikbud Tangsel Taryono mengatakan sudah menerjunkan tim untuk mencari tahu akar persoalan yang sempat dilaporkan Rumini.

“Soal berita pungli di SDN Pondok Pucung 2, Disdikbud sudah menurunkan tim yang dipimpin oleh Kabid PTK, Pak Hamdani, untuk investigasi. Hasilnya tidak ada indikasi pungli tersebut,” ujar Taryono, Jumat (28/6/2019).

Seperti diketahui TRUTH membuat beberapa catatan kepada Pemkot Tangsel:

1. Mendesak Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mencopot Kadikbud Tangsel Taryono karena secara tidak langsung telah meligitmasi pungli dan gagal menghilangkan pungli.

2. Mendesak DPRD Tangsel untuk memanggil Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Kadikbud Tangsel Taryono dimintai pertanggungjawaban terkait pungli pendidikan

3. Mendesak Tim Saber Pungli Tangsel untuk memeriksa dugaan Pungli di SDN Pondok Pucung 02 memeriksa Kadikbud Tangsel Taryono terkait pungli pendidikan

4. Mendesak Dewan Pendidikan Tangsel menjalankan Fungsinya agar tidak “diem-diem bae”

5. Mendesak Kadikbud Tangsel Taryono mencabut surat Pemecatan Ibu Rumini. (ari tagor)

Disarankan
Click To Comments