Postingan Dianggap Menyinggung Ketum PSI, Ninoy Karundeng Dilaporkan ke Polda Metro

JAKARTA,PenaMerdeka – Buntut posting tulisan di media sosial (Medsos) yang menyebut nyebut Grace Natalie Ketum PSI bukan sebagai pemilik partai, Ninoy Karundeng akhirnya dilaporkan polisi.

Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael V Sianipar melaporkan Ninoy Karundeng ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu tertuang pada nomor laporan polisi LP/4204/VII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 12 Juli 2019 dengan pelapor Michael. Pasal yang dilaporkan ialah Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

“Kami datang untuk melaporkan apa yang menjadi viral terkait dengan isu dan fitnah dan hoax yang disebarkan, yang kami lihat merugikan nama baik institusi kami dan saya secara pribadi,” kata Michael kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Michael menyebut melaporkan Ninoy karena mem-posting tulisan yang dinilai merugikan partainya.

Michael, yang didampingi oleh Rian Ernest, membawa bukti berupa link Facebook Ninoy Karundeng dalam laporannya itu.

Terkait posting-an itu, Michael mengatakan Ninoy telah meminta maaf. Meski begitu, PSI tetap melaporkannya ke polisi.

“Kemarin sudah sempat datang ke kantor DPP dan datangnya dengan sukarela dan menyampaikan permohonan maaf, tapi kami rasa perlu melapor supaya ada efek jera,” ungkapnya.

“Tetapi kami sempat capture,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rian Ernest menyebut saat ini postingan terlapor sudah dihapus dan sudah tidak bisa dilihat lagi.

Terlapor, menurutnya, adalah penulis yang cukup berpengaruh karena banyak pengikut.

“Beliau penulis yang cukup baik, pengikutnya banyak gitu ya, bisa menciptakan sensasi-sensasi. Sebenarnya itu sah-sah saja kalau buat tulisan yang menarik publik, tapi faktanya harus lengkap,” kata Rian.

Adapun posting-an yang dipersoalkan adalah: ‘Kasihan! Grace Natalie Bukan Pemilik PSI, Ada Sunny dan Michael’. Posting-an itu disebutnya sudah dihapus oleh Ninoy. (uki/dbs)

Disarankan
Click To Comments