Kemenag Kota Tangerang Janji Bongkar Dugaan Jual Beli Kursi di MTs Negeri 2

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Dugaan jual beli kursi pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Kota Tangerang, menurut pihak Kemenag prosesnya harus berjalan transparan.

Tutun HS, Kasi Pendidikan Madrasah Kementrian Agama (Kemenag) Kota Tangerang minta masyarakat yang mengetahui praktik jual beli bangku sekolah di MTS Negeri 2 supaya melapor kepada pihaknya. Lalu disertai dengan bukti.

“Kalau buktinya ada, laporin ke saya,” ungkap Tutun HS kepada penamerdeka.com, di Kantor Kemenag Kota Tangerang, Jumat (19/7/2019).

Tutun melanjutkan, proses PPDB ada pembentukan panitia dari pihak sekolah. Pihak Kemenag diberikan hak untuk melakukan pembinaan.

“Saya hanya memberikan pembinaan supaya panitia berlaku transparan, akuntabel sehingga proses PPDB MTs Negeri bisa dipertanggung jawabkan,” ucap Tutun.

Maka itu, Tutun HS kembali menegaskan, ketika orang tua murid saat proses PPDB berlangsung lantas dimintai sejumlah uang oleh oknum guru atau panitia agar anaknya lolos bisa sekolah di MTs Negeri, segera laporkan.

“Buat laporan, beserta barang buktinya
Kita usut sampai tuntas,” tegasnya.

Saat ini pungkas Tutun HS, jumlah siswa di madrasah tsyanawiyah negeri maupun swasta di Kota Tangerang berjumlah 3000 orang lebih. (rd)

Disarankan
Click To Comments