Kemenkumham Sepakat Bakal Serahkan Aset ke Pemkot Tangerang

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sepakat bakal menyerah aset lahan miliknya ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Kesepakatan itu setelah adanya lanjutan pembahasan antara Arief R. Wismansyah, Walikota Tangerang dengan perwakilan Kemenkumham yang difasilitasi Gubernur Banten, Wahidin Halim di salah satu hotel di Kota Tangerang.

Arief mengatakan, pertemuan tersebut sudah membuahkan hasil Memorandum of Understanding (MoU) yang intinya Kemenkumham akan menyerahkan beberapa aset.

“MUI, mall pelayanan publik, jalan. Tapi ada beberapa hal yang belum selesai. Karena mereka meminta izin, dan izin ini nunggu pengesahan RTRW dan RTRW nunggu rekomendasi provinsi,” terang Arief saat ditemui penamerdeka.com di Puspemkot Tangerang, Rabu (24/7/2019).

Arief memaparkan, nantinya Pemkot Tangerang akan mengundang Kemenkumham untuk membahas rencana pengembangan. Pihaknya juga bakal cantumkan di dalam usulan site plain di lingkungan puspem.

Selain itu, dari undangan pembahasan soal aset itu juga tim ini akan tindak lanjuti membahas masalah aset lainya. Contohnya seperti pasar Babakan, yang diketahui asetnya sangat besar dan itu harus ada usulan DPR RI.

“Sebenarnya sekarang dinamika ini sudah menjadi istilahnya menjadi perhatian pemerintah pusat, dan yang gampang sebenarnya pinjam pakai aset,” tuturnya.

Kata Arief, nanti juga akan ada tim kecil setelah ini untuk membahas masalah teknisnya. Dan tim kecil tersebut dari internal Pemkot Tangerang, dari Kemenkumham, dan Gubernur Banten yang diharpkan bisa di fasilitasi.

“Kalau saya minta kongkrit, jadi berapa lama ini targetnya misal seminggu atau berapa minggu. Dan misalkan seminggu kita selesaikan masalah perizinan, nah mereka juga berapa lama untuk menyerahkan aset aset ini,” katanya.

Orang nomer satu di Kota Tangerang itu menambahkan, rencana pembangunan polres juga di minta ploting tempatnya dimana. Hal tersebut dilakukan agar mencegah permasalahan kembali, sebab tataruang tak memfasilitasi.

“Kalau misalkan ada yang tertinggal perubahan tataruangnya adalah lima tahun sekali jadi tak semudah itu juga. Ya kalau bisa usulan usulan itu bisa diterima segera mungkin. Dan ini kita berharap komitmen bersama,” imbuhnya. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments