Perizinan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kabupaten Bekasi 2019, IMB untuk Menara Telekomunikasi
IMB Untuk Bangunan Khusus Berupa Menara Telekomunikasi dan Bangunan Bukan Gedung Sesuai Peraturan Perundang-undangan DPMPTSP Kabupaten Bekasi
a. Surat Permohonan
b. Surat Kuasa
c. Fotocopy KTP atau tanda pengenal pemohon
d. Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan
e. Fotocopy Rekomendasi dari DISKOMINFO Kabupaten Bekasi
f. Fotocopy Advice Planning
g. Fotocopy Sertipikat Hak atas tanah atau serta bukti kepemilikan tanah
h. Fotocopy Tanda Bukti Pelunasan PBB Tahun Terakhir
i. Fotocopy Izin Peruntukan Penggunaan Tanah
j. Fotocopy Gambar Rencana Tampak (Site Plan)
k. Saran Teknis IMB dan Gambar Bangunan
l. Fotocopy Perhitungan Konstruksi Bangunan Menara
m. Fotocopy Persetujuan Tetangga diketahui RT dan RW
n. Fotocopy Rekomendasi dari Desa dan Camat
o. Surat Pernyataan Jaminan Keselamatan Kerja dan Penanggulangan Bencana Alam/Kecelakaan dan Pernyataan Kekuatan Konstruksi dan Pernyataan Bongkar dari Perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku
p. Rekom dan Zona Pembangunan Menara dari Distarkim
q. Surat Pernyataan Kegagalan Konstruksi dari Konsultan atau pemilik (bermaterai)
r. Pernyataan Tidak Sengketa dari Permohonan (Bermaterai)
s. Retribusi
t. SOP: 14 Hari Kerja