Hendak Ikut Demo ke DPR, 50 Pelajar Asal Kabupaten Tangerang Dihalau Polisi

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Sebanyak 50 pelajar asal Kabupaten Tangerang dihalau Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota, di Jalan Gatot Subroto Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (30/9/2019).

Pelajar dari SMA/SMK dan SMP tersebut diamankan petugas kepolisian saat menaiki mobil bak terbuka dan hendak menuju gedung MPR/DPR RI, Jakarta, untuk mengikuti unjuk rasa.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring mengatakan, 50 pelajar itu terpaksa dihadang petugas saat melalui Jalan Gatot Subroto, menggunakan mobil bak terbuka.

“Semuanya pelajar dari Kabupaten Tangerang, dan motivasinya demo di DPR. Dari telepon seluler milik mereka kami menemukan informasi ajakan dari pesan berantai Whatsapp dan ada beberapa pelajar yang masuk grup,” terang Aditya kepada penamerdeka.com dilokasi.

Aditya menjelaskan, dari penggeledahan para pelajar itu tidak ada yang membawa benda-benda yang berbahaya baik senjata tajam (sajam) maupun benda lainnya. Mereka hanya membawa bendera-bendera merah putih yang masukan kedalam tas.

“Seluruhnya masih menggunakan pakaian seragam sekolah mereka masing-masing, dan tadi ada beberapa orang terjaring juga tetapi bukan pelajar. Semuanya nanti akan kita bawa ke Makopolrestro Tangerang Kota untuk dikumpulkan dan diperiksa,” ujarnya.

Pantauan di Jalan Gatot Subroto, polisi mempersempit ruas jalan dari arah Jatiuwung menuju Jalan Daan Mogot menggunakan road barrier atau pembatas jalan.

Bahkan ada sejumlah pelajar yang lari terbirit-birit menghindari petugas dari mobil bak terbuka, beruntung polisi yang melihat pelajar itu langsung mengamankannya.

Aditya menambahkan, jika penyekatan dan sweeping tersebut masih akan dilakukannya sampai sore hari, dan kemungkinan jumlah tersebut masih akan terus bertambah.

“Sampai saat ini ada 50 pelajar dari SMA/SMK dan SMP dan mereka itu hanya ikut-ikutan saja,” tambahnya.

Disarankan
Click To Comments