Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
LAIK HIGIENIS SANITASI UNTUK JASABOGA (CATERING)
a. Surat Permohonan
b. Fotocopy KTP atau tanda pengenal pemohon
c. Fotocopy Akta Pendirian
d. Peta Lokasi Dapur
e. Denah Bangunan Dapur
f. Surat Penunjukan Penanggungjawab Jasaboga
g. Fotocopy Sertifikat Kursus Higienis Sanitasi bagi penjamah makanan
h. Rekomendasi Jasaboga dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi
i. Pas Photo Pemohon (Direktur) ukuran 3×4 sebanyak 4 (empat) lembar
j. Non Retribusi
k. SOP: 12 Hari Kerja
m. Masa Berlaku: 3 Tahun





