Rakor Dana Kelurahan di Tangsel, Camat-Lurah Dikumpulkan

KOTA TANGSEL,PenaMerdeka – Komisi 1 DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengumpulkan camat dan lurah. Bertujuan memastikan penggunaan dana kelurahan di Tangsel supaya sesuai aturan, Jumat (8/11/2019).

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tangsel Drajat Sumarsono mengatakan, rapat koordinasi digelar untuk mengevaluasi dan memastikan penggunaan dana kelurahan.

Pasalnya harus sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

“Hari ini kita rakor dengan Camat dan Lurah untuk mengetahui perkembangan dana kelurahan dan memastikan penggunaanya sesuai dengan Permendagri 130, jangan sampai terjadi seperti dana desa ditempat lain,” kata Drajat.

Sejauh ini, Drajat mengungkapkan, dana kelurahan yang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 388 juta hampir 90 persen sudah terserap dengan baik.

“Sampai hari ini kebanyakan sudah mau selesai, tinggal peng-SPJ-an saja. Ya intinya Rakor ini kita ingin memastikan dana kelurahan aman, dan digunakan sebagaimana mestinya,” pungkas Drajat.

Dilokasi yang sama, Camat Pamulang Deden Juardi menuturkan, di wilayahnya, dana bantuan kelurahan tersebut sudah terserap 80 persen.

Dana tersebut dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat. Dengan memberikan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat.

“Di Pamulang dana kelurahan kita gunakan untuk pelatihan-pelatihan seperti cara hidup sehat, keamanan jelang Pemilihan Presiden (Plipres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg),” ungkap Camat.

Deden Juardi menjelaskan, jadi pihaknya fasilitasi warga. Contohnya pelatihan penanggulangan bahaya kebakaran. Selain itu juga di setiap kelurahan diberikan alat pemadam ringan. (ari tagor)

Disarankan
Click To Comments