Trantib Sidak Hp ASN Kecamatan Ciledug Tangerang Cegah Judi Online
EDUKASI BERI CONTOH TERBAIK
KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Pihak trantib melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan memeriksa telepon genggam atau hp pegawai aparatur sipil negara (ASN) Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten untuk mencegah adanya yang bermain dan terlibat judi online serta pinjaman online.
Hal tersebut dilakukan Kepala Seksi Trantib Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo usai melaksanakan apel pagi bersama yang disebutnya, pegawai ASN ataupun non ASN harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Setelah selesai apel bersama, satu per-satu telepon genggam ASN maupun non ASN kita periksa untuk memastikan para pelayan masyarakat ini tidak terlibat dalam transaksi judi online,” ucapnya dalam keterangan, Rabu (31/7/2024).
“Ada 60 pegawai yang diperiksa handphonenya. Alhamdulillah, tidak ada ASN atau non ASN yang terlibat dalam transaksi judi online. Kita terus memberikan edukasi kepada pegawai agar tidak terjerumus kedalam transaksi yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun sahabat,” sambungnya.
Agung menyebutkan, hal ini sejalan dengan Surat Edaran Penjabat Wali Kota Tangerang yang yang berhubungan dengan Larangan Judi Online bagi Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Surat edaran ini dikeluarkan sehubungan dengan maraknya permainan judi online yaitu aktivitas yang melibatkan permainan taruhan atau perjudian melalui media elektronik seperti internet atau melali aplikasi di lingkungan masyarakat yang menyebabkan penurunan nilai-nilai Ber-Akhlak.
Serta produktivitas kerja dan terganggunya proses pelayanan kepada masyarakat serta hilangnya nilai-nilai sosial bagi ASN dan pegawai Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Melihat kondisi seperti ini dipandang perlu dikeluarkan surat edaran tentang larangan judi online.
Dalam surat edaran terdapat lima point diantaranya, mengupayakan terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan terhindar dari permainan judi online, terlilit masalah finansial, kesehatan mental, penurunan kualitas hidup, dan berpotensi hukuman pidana.
Melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap ASN dan pegawai Non ASN agar tidak melakukan permainan judi online, apabila telah menginstal aplikasi judi online agar menghapus aplikasi tersebut. (hisyam)