Pemkab Tangerang Masih Tunggu Itikad Pemkot Terkait Penyerahan Aset

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar rapat perjanjian hibah dan kesepakatan aset antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Sukasari, Kamis (6/2/2020).

Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar mengatakan, sebetulnya sudah ada pra kesepakatan yang di mediasikan wasit aset Ibnu Jandi pada tanggal 21 Januari kemarin.

“Hasil itu yang sudah di paraf oleh Sekda Kabupaten dan Kota Tangerang yang mana harusnya hari ini tinggal finalisasi proses penyerahannya saja,” terang Zaki kepada wartawan.

Namun, katanya, menurut informasi di tanggal 4 Februari ada lagi permohonan dari Kota Tangerang untuk melakukan negosiasi kembali. Yang mana, sebetulnya sudah selesai pada tanggal 21 Januari lalu.

“Prinsipnya kami punya itikad dan niat yang baik untuk menyelesaikan proses serah terima aset atau juga barang milik daerah dan juga aset PDAM Tirta Kerta Raharja. Tolong di pertimbangkan masalah pelayanan publik,” tuturnya.

Ia menambahkan, salah satu aset PDAM Tirta Kerta Raharja, mungkin ada imagenya Kota Tangerang itu profit atau bisnisnya. Namun, pihaknya lebih memilih Kota Tangerang harus pertimbangkan secara matang.

“Kami juga memiliki berbagai macam tantangan pada saat penyerahan PDAM ini ke Kota Tangerang dan itu menjadi pertimbangan untuk kita,” imbuhnya.

Pantauan penamerdeka.com dilokasi, pihak Pemerintah Kota Tangerang tidak hadir dalam rapat perjanjian hibah dan kesepakatan aset tersebut.

Seperti diketahui, Pemkab Tangerang siap menyerahkan aset kepada Pemkot Tangerang sejumlah 56 bidang dengan total luas tanah 154.464 m2 dan bangunan 12.125 m2 yang bernilai Rp 315.030.277.594.

Sementara Pemkot Tangerang siap menyerahkan kepada Pemkab Tangerang 5 objek yang terdiri dari 26 bidang tanah dengan total luas 436.852 m2 senilai Rp. 4.717.760.000. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments