Menelisik Bimbangnya Warga Soal Pembebasan Lahan Proyek Pipa Karian-Serpong

BANTEN,PenaMerdeka – Rencana pemerintah membangun proyek sistem saluran pembawa air baku Karian Serpong (KSCS) di tiga wilayah yakni di Kabupaten Lebak, Serang dan Tangerang dikabarkan sudah tersosialisasi ke masyarakat.

Hanya saja meski lokasi wilayah sudah ditetapkan, sejumlah warga mengklaim hingga kini masih simpang siur perihal pola dan pembebasan harga lahan yang masuk dalam proyek.

Masyarakat baru mendengar soal konsultasi publik dan sosialisasi terkait pembangunan saluran pipa air tersebut.

Rumsah, warga RT 05 RW 02 Desa Maja Baru, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak mengatakan, belum tahu akan tinggal dimana setelah rumahnya tergusur.

“Kalau secara pribadi sih engga mau rumah kita di gusur, tapi kalau warga yang lain setuju, kita bisa apa. terus belum tau mau tinggal dimana nantinya, soalnya baru sosialisasi, untuk penggantiannya belum tahu juga,” kata Rumsah saat ditemui beberapa waktu lalu.

Hal senada disampaikan Marka, warga Rt 04 Rw 1 Desa Curug Badak, Kecamatan Maja, baru mendengar rumahnya akan dilintasi proyek pembangunan saluran air baku dari sosialisasi yang digelar di Kantor Kecamatan Maja, pada Desember 2019 lalu.

Waduk Karian di Kabupaten Lebak

 

Marka mengaku tidak setuju rumahnya digusur. Sebab, rumah dengan luas tanah sekira 300 meter lebih itu merupakan tempat tinggal satu-satunya yang dimilikinya saat ini.

Dia melanjutkan, itu pun hasil tukar guling dengan pengembang proyek perumahan Permata Kalimaya.

“Rencana penggusurannya belum tahu, cuma pernah diajak rapat di Kecamatan akhir tahun lalu. Saya sih engga setuju, karena ini rumah satu-satunya, ini juga belum lama pindah ke sini, dulunya di sawah sana, karena di sana kena gusur perumahan, ya diganti disini,” tuturnya.

Hingga saat ini, Marka mengungkapkan, belum memiliki surat kepemilikan tanah tersebut, lantaran masih dalam proses pembuatan yang sedang dikerjakan kerabatnya.

Diketahui, pembangunan proyek pemasangan pipa yang bermuara dari Waduk Karian, Kabupaten Lebak, Banten itu rencanya akan melintasi 28 desa dalam dua kecamatan di Kabupaten Lebak, Serang serta Kabupaten Tangerang.

Proyek KSCS pada jalur pipa utama disebutkan berjarak sepanjang ± 35,75 KM. Serta pada jalur pipa cabang (WTP) sepanjang ± 14,28 KM.

Proyek strategis nasional (PSN) itu diprakarsai oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWS C3) serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (KemenPUPR). (hisyam/ari tagor)

Disarankan
Click To Comments