MUI Provinsi Banten Imbau Zona Merah Corona Jangan Mudik

SERANG,PenaMerdeka – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten mengimbau masyarakat jangan mudik ditengah pandemi Virus Corona (Covid-19). 

“Kalau yang mudik itu kemudian membawa penyakit, bukan malah menghibur orang tua atau keluarganya, tetapi malah bawa penyakit itu hukumnya haram,” ucap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten KH. AM Romly saat ditemui di Rumdin Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (13/4/2020).

Oleh karena itu, pihaknya menghimbau agar masyarakat yang berasal dari zona merah corona agar menahan diri untuk tidak melakukan mudik.

“Supaya tidak jatuh kepada yang haram, lebih baik masyarakat menahan diri dulu. Tidak usah mudik ke kampung,” katanya.

Meskipun maksudnya, tambahnya, kita ingin mengembirakan keluarga di kampung, tetapi dengan situasi sekarang ini lebih baik mengurungkan niat untuk mudik.

“Sekalipun niatnya baik, tetapi ternyata pada akhirnya membawa penderitaan dan merugikan orang kampung, itulah yang haram. Saat inikan bisa video call. kita harus menjaga jangan sampai kita membawa penyakit ke kampung,” ujarnya.

Tambahnya, kalau memaksakan pulang kampung, bukannya untuk silaturahmi malah justru nanti akan menimbulkan saling curiga di tengah masyarakat. (dra)

Disarankan
Click To Comments