JAKARTA,PenaMerdeka – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengingatkan, bahwa anak penyandang disabilitas merupakan kelompok yang rentan terpapar virus corona atau Covid-19.
Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Nahar mengatakan, perlu penanganan ekstra dan khusus dari pendamping agar anak dapat terlindungi dari bahaya Covid-19.
“Proses pendampingan, dukungan, serta pengasuhan terhadap mereka akan mempengaruhi proses serta prosedur upaya meminimalisasi keterpaparan atas Covid-19,” kata Nahar dalam siaran pers.
Nahar menjelaskan, anak penyandang disabilitas sangat bergantung kepada orangtua maupun pendampingnya untuk membantu memenuhi kebutuhan khususnya. Termasuk mendukung mobilitas, gerak, dan komunikasi
Beragam kategori disabilitas dan karakter yang melekat pada anak penyandang disabilitas membutuhkan penanganan dan pencegahan yang berbeda.
Perbedaan paling mendasar yakni cara anak penyandang disabilitas dalam menerima informasi mengenai Covid-19.
“Kendala ini membuat mereka tidak memahami secara utuh cara-cara pencegahannya, yang menyebabkan mereka rentan tertular,” ujar Nahar.
Ia menambabkan, Kementerian PPPA bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait dan organisasi penyandang disabilitas telah mengeluarkan Perlindungan terhadap Anak Penyandang Disabilitas dalam Situasi Pandemi Covid-19 yang dapat diakses melalui covid19.go.id.
“Pendamping dan pihak yang terkait dengan anak penyandang disabilitas dapat menjadikan ini sebagai pedoman dalam melindungi anak dari Covid-19,” tukas Nahar. (Jirur)