BANTEN,PenaMerdeka – Provinsi Banten disebut mendapat status wilayah zona kuning Covid-19. Progres status menggembirakan ini setelah pekan lalu Banten juga telah keluar dari 10 besar kasus Covid-19 tingkat provinsi di Indonesia.
Ya, kini wilayah Banten telah masuk Zona Kuning dengan jumlah kumulatif kasus aktif sebanyak 261 kasus.
Menurut Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), progres positif penanganan berjalan kompak. Yakni dari tim kesehatan yang didukung Polri dan TNI serta berbagai unsur lainnya.
“Maka itu selanjutnya, masyarakat yang sudah beraktifitas di luar rumah tetap pertahankan protokol kesehatan,” tukas mantan Walikota Tangerang ini dalam rilis yang diterima penamerdeka.com, Kamis (9/7/2020).
“Saya ingin hingga ke titik nol, sampai titik yang aman hingga tidak ada lagi penularan”, tambah WH.
Sementara kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Banten Ati Pramudji, di Banten telah memasuki Zona Kuning atau kasus dalam hari terdeteksi dalam kisaran 101 – 500 kasus.
Hingga saat ini dari data yang ada untuk zona hijau saat ini ada 15 provinsi. Zona Kuning sebanyak 6 provinsi. Zona Orange sebanyak 8 provinsi. Sedangkan Zona Merah sebanyak 5 provinsi.
Sementara pada Rabu malam (8/7/2020), berdasar Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional jumlah kumulatif kasus aktif di Provinsi Banten sebanyak 261 kasus.
“Jumlah kumulatif sendiri didapatkan dari jumlah kasus positif dikurangi jumlah kumulatif kasus sembuh dan meninggal,” kata Ati.
Dia melanjutkan, terdapat 15 indikator yang menjadikan Provinsi Banten dinyatakan zona kuning dari Pemerintah Pusat.
Selama 2 pekan terakhir terjadi : penurunan jumlah kasus positif, penurunan jumlah kasus ODP dan PDP, penurunan jumlah meninggal dari kasus positif, penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP.
Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS, penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat, kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif (di atas 75%), kenaikan jumlah selesai pemantauan & pengawasan dari ODP dan PDP, penurunan laju insidensi kasus positif per 100,000 penduduk, penurunan angka kematian per 100,000 penduduk, jumlah pemeriksaan spesimen meningkat.
Positivity Rate <5% (dari seluruh sampel yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%), jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah pasien positif COVID-19, jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 dan yang terakhir Rt – (Angka tingkat penularan aktif efektif <1) sebagai indikator pelengkap atau untuk triangulasi saja.
“Hasil penilaian Ke lima belas indikator ini yg memiliki total skor 2,7 yang menyebabkan Banten menjadi Zona Kuning,” pungkas Ati. (yud/red)