Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang mendorong agar Peraturan Daerah (Perda) Tentang Kepemudaan supaya segera terbentuk, kata Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, Rusdi kepada Pena Merdeka, Selasa (2/8).
Ia mengaku, adanya Perda tersebut, akan memberikan warna dan corak baru seluruh pemuda. “Pemerintah Kota (Pemkot) setempat harus membuat regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan.
Masih kata Rusdi, Perda Kepemudaan dianggap penting bagi kemajuan kaum muda dibawah kepemimpinan Walikota Arief R Wismansyah. Pasalnya, moralitas serta orientasi kaum muda di Indonesia hususnya di Kota Tangerang kian hari semakin memprihatinkan.
“Tujuan kami tentunya untuk kepentingan seluruh pemuda secara individu, kelompok ataupun lembaga kepemudaan,” ujarnya.
Dengan adanya regulasi tersebut, kata Rusdi, bukan hanya memberi warna dan corak baru bagi pemuda saja, melainkan dapat menumbuhkembangkan kreatifitas serta keaktifan para pemuda di kota yang bermottokan Akhlakul Karimah.
DPD KNPI sangat mengapresiasi Pemkot Tangerang selaku pengambil kebijakan (Bidang Hukum-red) tengah mempersiapkan rancangan Perda tentang kepemudaan yang didalamnya mengatur arah pembangunan kepemudaan. (herman)