Azzimaazwar, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang terkait proses pembangunan yang ada di sejumlah wilayah kelurahan menekankan perlu sistem keterbukaan dari para pemborong dan Organisasi Perangkat Daerah(OPD) terkait.
Ujar wanita yang kerap disapa Ninim ini melanjutkan, OPD terkait harus menjalankan keterbukaan dengan pihak Kecamatan supaya harapannya ada kerjasama atau koordinasi yang baik ketika ada persoalan yang muncul.
Menurutnya jika ada jenis pembangunan harus dijelaskan, seperti apa spesifikasi (kriteria,red) tekhnis dalam proyek tersebut. Lebih lanjut ia berharap, agar para kontraktor ketika mendapatkan pekerjaan seharusnya dapat berkoordinasi dengan unsur wilayah.
“Tidak harus di tutup-tutupi, sehingga pihak wilayah dapat ikut mengontrol kinerja kegiatan proyek untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Bagi para wartawan dan juga juga Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) jika menemukan fakta dan data pembangunan proyek tidak sesuai prosedur sebenarnya bisa juga ikut mengontrol pembangunan,” ujar Azzimaazwar menjelaskan kepada Pena Merdeka beberapa waktu lalu.
“Jadi harus ada bahasa yang di sampaikan oleh pemborong terkait kegiatan pembangunan yang di laksanakan. Masa pas ada kegiatan di wilayah kita gak tahu bentuk kegiatan yang di kerjakan. Jangan pernah takut di mintain uang, saya haramkan pada bawahan-bawahan saya meminta uang ke pemborong,” ucapnya menegaskan.
Pada kesempatan itu ia juga menegasan bahwa pada OPD agar dalam usulan perencanaan pembangunan di wilayah jangan merubah data usulan pembangunan. Karena ia menduga perubahan data usulan pembangunan terkadang ada kepentingan politik tertentu kendati katanya ini sudah tersistem.
“Pasalnya pada setiap Musrembang usulan pembangunan di setiap wilayah sudah langsung tercatat. Tetapi kerap saja masih berubah rubah,” tandas Azzimaazwar.
Seperti diketahui, bahwa persoalan ini mencuat lantaran awalnya ada sejumlah Lurah di Kota Tangerang yang mengeluhkan proses pembangunan di wilayahnya masing-masing, pasalnya mereka kerap tidak mengetahui persoalan pengerjaan proyek APBD dari pemborong.
Nana Sumarna mengalami hal serupa, ia mengeluhkan eksistensi koordinasi dari pemborong, akibatnya kata Lurah Nana ia kesulitan membuat laporan yang maksimal kepada Walikota Tangerang. (yuyu)







