KOTA SERANG,PenaMerdeka – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang mencatat kasus kekerasan terhadap anak mencapai 30 kasus.
“Sampai pertengah tahun ini kasus kekerasan terhadap anak mencapai 30 kasus. Angka ini cukup tinggi,” ucap Kepala Bidang Perlindungan dan Perempuan Anak Muhlisin saat dikonfirmasi penamerdeka.com, Sabtu (29/8/2020).
Ia mengungkapkan, tahun sebelumnya kasus kekerasan terhadap anak mencapai 50 kasus, dan bisa saja angka saat ini mengalami kenaikan.
“Kekerasan yang terjadi didominasi kekerasan seksual, sementara korban didominasi dari kalangan perempuan, meski ada juga bebrapa laki-laki yang disodomi. Untuk pelaku kebanyakan dari kalangan orang-orang terdekatnya, seperti paman korban dan lain sebagainya,” katanya.
Ia mengklaim pihaknya susah menyiapkan penanganan terkait kasus kekerasan ini, termasuk penaganan psikologi korban. Kemudian kalau terjadi kekerasan fisik pihaknya juga melakukan pengobatan ke rumah sakit, termasuk visum.
“Kasus ini dipengaruhi beberapa faktor. Seperti pergaulan bebas, penggunaan hp secara salah dan lain sebagainya,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya juga tengah mengadakan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat agar behati-hati terhadap kekerasan seksual terhadap anak.
“Kami menghimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya supaya tidak terjadi pergaulan bebas. Kalau murung harus dicurigai, kalau pulang telat larut malam patut kita pertanyakan, dan kalau memegang hp kita awasi,” katanya.(dra)