Forkopimda Gelar Operasi Yustisi di Tangsel, 14 Warga Terjaring

KAPOLDA METRO JAYA DAN PANGDAM JAYA PANTAU OPERASI YUSTISI

KOTA TANGSEL,PenaMerdeka – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana, dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman, memantau kegiatan operasi yustisi Forkopimda Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (19/8/2020)

Diketahui rombongan tiba di lingkungan Pasar Modern BSD pukul 10.50 Wib, dalam rangka pengecekan kegiatan operasi yustisi

Dalam operasi yustisi penertiban protokol kesehatan di sekitar Pasar Modern BSD. Petugas berhasil menjaring 14 orang yang kedapatan tidak memakai masker.

14 orang terjaring ada saat mau beraktifitas di pasar ataupun mau melintas di depan pasar.

Sat pol PP Tangsel, Koordinator lapangan bagian Penegakkan Perundang- undangan (Gakkumda), Yanto, mengatakan bahwa 14 orang ini, ada 8 orang yang sanggup menerima sanksi denda administratif sebesar 50 ribu rupiah.

Dia melanjutkan, 6 orang pelanggar lainnya hanya sanggup menerima sanksi sosial dengan menyapu jalanan dan membacakan Teks Pancasila.

“Alhamdulillah kita dapat suport dari Bapak Kapolda dan Bapak Pangdam. Lalu hasil sanksi administratif tadi, langsung kita setorkan ke Kas Daerah,” tukas Yanto.

Dalam pantauan terlihat hadir Brigjen TNI Purwito Hadi Wardhono selaku Danrem 052/Wijayakrama, lalu Kolonel Inf Bambang Hery Tugiyono Dandim 0506 Tangerang, kemudian Kombes Pol Badya Wijaya Dir Binmas Polda Metro Jaya, bersama Kapolres Tangerang Selatan.

Juga ada Letkol Inf Audy Kumontoy selaku Wakapendam Jaya, serta Mayor Arh Wahyu Hidayat Danramil 03/Serpong serta, AKP Supriyanto.

Kapolsek Serpong dan yang pasti hadir juga Sapta Mulyana selaku Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Tangsel, didampingi perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tangsel, Pengadilan Negeri Tangerang, dan lain-lain. (msg)

Disarankan
Click To Comments