JAKARTA,PenaMerdeka – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah menyelesaikan proses akuisisi PT Bank Interim Indonesia yang sebelumnya bernama PT Bank Rabobank International Indonesia. Nilai akuisisi senilai Rp643,65 miliar.
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn mengatakan lewat akuisisi itu, BCA resmi memiliki 99,99 persen saham Bank Interim.
Sedangkan, sisanya digenggam oleh PT BCA Finance, yang merupakan entitas anak perusahaan.
“Dengan aksi korporasi ini, BCA mendukung program konsolidasi sektor perbankan Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (30/9/2020).
Pengalihan saham Bank Interim dilakukan pada 25 September 2020, setelah memperoleh persetujuan penyertaan modal, akuisisi, serta kemampuan dan kepatutan (fit and proper) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selanjutnya, BCA berencana menggabungkan (merger) Bank Interim dengan anak usaha, PT BCA Syariah.
“Pasca penggabungan, BCA Syariah akan menjadi perusahaan penerima penggabungan (surviving entity),” ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Keuangan BCA Vera Eve Lim menuturkan tujuan merger tersebut adalah untuk mengembangkan pasar syariah.
Ia menegaskan BCA tidak berupaya untuk berkompetisi dengan rencana penggabungan bank syariah pelat merah lantaran nilai aset BCA Syariah masih kecil ketimbang bank syariah BUMN yakni sekitar Rp8 triliun.
“Tapi paling tidak bagaimana kami bisa besarkan pertumbuhan bisnis BCA Syariah baik organik dan anorganik. Kebetulan momentumnya ketemu untuk anorganik,” tuturnya.
Untuk diketahui, BCA mengantongi laba bersih konsolidasi sebesar Rp12,24 triliun sepanjang semester I 2020. Capaian laba bank swasta nomor wahid itu turun 4,8 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp12,86 triliun.
Penurunan laba bersih dipengaruhi oleh peningkatan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang mencapai Rp6,5 triliun pada semester I 2020. CKPN tertinggi terjadi pada kuartal II 2020 sebanyak Rp5,6 triliun. (jirur)