Wanita Pemakai Narkoba Diciduk Polisi, Frustasi Gegara Dicerai Suami

21 ORANG REMAJA BERHASIL DIAMANKAN

KOTA SERANG,PenaMerdeka – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota menciduk seorang wanita pemakai narkoba.

Menurut Iptu Shilton Kasat Narkoba Polres Serang Kota, wanita yang terciduk jajarannya kedapatan memakai barang haram.

Pasalnya karena merasa frustasi pasca diceraikan suaminya. Pelaku sebagai pemakai dan korban lantaran biduk rumah tangganya sedang terlibat polemik perceraian.

“Disatu sisi dia pemakai dan dia korban. Alasan menggunakan karena ada faktor rumah tangga. Yang bersangkutan sempat menikah,” kata Iptu Shilton, saat konperensi pers di Mapolres Serang Kota, Rabu (30/9/2020).

Wanita yang tertangkap tangan ini merupakan salah satu dari 21 orang lainnya yang berhasil diamankan petugas karena terlibat dalam kasus narkotika sepanjang September 2020.

Dari penangkapan jaringan narkoba itu, didapatkan 18 pelaku pengedar, sedangkan empat lainnya merupakan pemakai. Para pelaku merupakan para remaja dan dewasa.

Disebutkan, dalam operasi penangkapan itu didapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 33,8 gram dan 308 butir obat keras.

Saat ini juga, sambungnya, pihaknya selain mengamankan wanita pengguna narkoba, kini Polres Metro Serang Kota masih melakukan pengembangan untuk mengungkapkan kasus jaringan peredaran narkoba. (dra)

Disarankan
Click To Comments