Serapan Anggaran PEN 45,5 Persen per 1 Oktober

TERSERAP RP315 T

JAKARTA,PenaMerdeka – Realisasi serapan anggaran program PEN mencapai 45,5 persen atau Rp315,6 triliun dari total pagu Rp695,2 triliun per 1 Oktober 2020.

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto.

“Dari sisi nasional pemerintah melihat penyerapan anggaran sebesar 45,5 persen,” ujarnya dalam video conference yang disiarkan melalui akun YouTube Kementerian Perekonomian, Jumat (2/10/202) kemarin.

Dari sektor kesehatan, serapan anggaran mencapai sebesar 21,92 persen atau Rp19,21 triliun dari pagu 87,75 triliun. Sementara sektor perlindungan sosial serapan anggaran telah mencapai 77 persen atau Rp175 triliun dari pagu Rp203,9 triliun.

Kemudian anggaran sektoral kementerian/lembaga dan Pemda telah terserap 25,1 persen atau Rp26,60 triliun dari Rp106,06 triliun. Ada pula anggaran untuk bantuan UMKM yang serapannya mencapai 56,3 persen atau Rp81,85 triliun dari pagu Rp123,47 triliun.

Sedangkan anggaran insentif usaha telah terealisasi 23,31 persen atau Rp28 triliun dari pagu Rp120,61 triliun.

Terkait dengan belanja anggaran pemerintah daerah, kata Airlangga, pemerintah pusat juga akan terus melakukan monitoring agar percepatan dapat dilakukan dan manfaat belanja pemerintah bisa segera dirasakan masyarakat.

“Terkait dengan penyerapan anggaran daerah itu juga terus dimonitor oleh pemerintah baik itu yang terkait dengan belanja rutin maupun belanja barang,” terangnya.

Karena itu lah, pemerintah pusat juga terus berkoordinasi dengan daerah agar serapan yang di Pemda bisa lekas direalisasikan.

“Tentunya tanpa mengurangi kekhawatiran terhadap governance ataupun tata kelola daripada penyerapan anggarannya,” ujarnya. (jirur)

Disarankan
Click To Comments