Peringati Hari Batik Nasional, BNI Syariah Bagikan Ribuan Masker dan Hand Sanitizer

TINGKATKAN JUGA LAYANAN KE NASABAH

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional, BNI Syariah membagikan lebih dari tujuh ribu masker batik dan hans sanitizer kepada nasabah. 

Pembagian itu kepada nasabah yang berkunjung ke Kantor Cabang Tangerang, KCP Karawaci, KCP Cikupa dan KCP Balaraja.

Direktur Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi mengatakan, batik merupakan warisan bangsa yang harus dipopulerkan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kami turut memperingati Hari Batik dalam rangka memberikan semangat dan pengaruh positif bagi masyarakat untuk mencintai sejarah dan peduli terhadap budaya Indonesia,” kata Iwan.

Diharapkan, hal ini menjadi contoh bagi masyarakat untuk mencintai batik dan senantiasa menebar nilai hasanah atau kebaikan dimulai dari diri sendiri.

“Selain itu, di tengah pandemi covid-19, BNI Syariah ingin memberikan perlindungan kepada nasabah dengan memberikan masker dan hand sanitizer untuk mencegah penyebaran covid-19,” ucapnya.

Lanjut Iwan, pada peringatan Hari Batik Nasional, BNI Syariah juga terus meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui penerapan Hasanah Ultimate Service.

“Hasanah Ultimate Service merupakan transformasi layanan BNI Syariah dengan komitmen untuk menebarkan energi kebaikan sesuai dengan prinsip syariah,” tuturnya.

“BNI Syariah berupaya memberikan manfaat dan nilai tambah bagi segenap stakeholders sehingga engagement BNI Syariah dengan nasabah semakin kuat. Konsep layanan ini dikomunikasikan melalui 4 aspek yaitu people, digital process, physical, dan business,” lanjutnya.

Sebagai informasi, batik merupakan salah satu warisan budaya Indonesia yang memiliki nilai seni yang tinggi yang perlu dilestarikan.

Batik juga sudah dikukuhkan UNESCO sebagai Warisan Kemanusiaan Budaya Lisan dan Nonbendawi atau Masterpiece of The Oral and Intangible of Humanity pada Tanggal 2 Oktober 2009. Maka sejak itu Tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional.

Pemerintah juga telah menerbitkan Keppres No 33 Tahun 2009 yang menetapkan hari Batik Nasional jatuh pada tanggal 2 Oktober dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.

Tidak hanya itu, juga sebagai bentuk penghargaan terhadap warisan, budaya, nusantara ini pegawai pemerintah, instansi swasta, dan semua kalangan dihimbau untuk mengenakan batik di Hari Batik Nasional. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments