KOTA SERANGPenaMerdeka – Puluhan pelajar asal di Serang Raya diamankan polisi karena diduga hendak mengikuti aksi unjuk rasa terkait penolakan RUU Cipta Kerja.
Sebanyak 54 pelajar tersebut diamankan dari berbagai titik lokasi di Kota Serang, seperti Pakupatan, Gerbang Tol Serang Timur dan Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B).
Berdasarkan pantauan, para pelajar ada yang masih tercatat duduk dibangku SMP kelas 1. Bahkan kelas 3 SMA. Para pelajar tersebut digelandang di Mapolda Banten sekitar pukul 11.00 WIB.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, para pelajar tersebut dicegah dan diamakan karena diduga hendak menggelar aksi.
“Kami mencegah pada pelajar ini, karena mereka termakan informasi hoax untuk ikut-ikutan aksi demo. Sementara mereka bukan kapasitasnya,” ucapnya saat ditemui di lokasi.
Saat mengintrogasi, diakuinya bahwa ada pelajar yang saat diintrogasi dicurigai memakai narkoba.
“Tadi kami introgasi ada pelajar seperti memakai narkoba, kan kami tau ciri-cirinya.
Maka kami akan adakan tes urine,” katanya.
Selain 54 pelajar yang diamankan tersebut, sebelumnya polisi juga mengamankan sekitar 59 pelajar di Tangerang. Mereka diduga hendak berangkat ke Jakarta untuk menggelar aksi.
“Satu diantaranya terbukti membawa barang bukti tembakau gorila,” katanya.
Sementara itu, Salah seorang pelajar yang diamankan, Riski mengaku hanya ikut-ikutan.
“Saya hanya ikut-ikutan aja. Saya juga tidak paham kalau jadinya seperti ini,” katanya. (dra)