JAKARTA,PenaMerdeka – Jam operasional transportasi umum iLight Rail Transit (LRT) hanya sampai pukul 20.00 WIB mulai Jum’at, (18/12/2020) hari ini.
“Betul (beroperasi sampai pukul 20.00 WIB),” ujar Corporate Comnunucation PT. LRT Jakarta Kurniati.
Kutniati menjelaskan, keberangkatan terakhir LRT adalah dari Stasiun Boulevard Utara menuju Pegangsaan Dua, yakni pada pukul 20.09 WIB. Sementara itu, LRT tetap beroperasi mulai dari jam 05.30 WIB.
Lanjut Kurniati bahwa jam operasi baru ini akan berlaku sampai tanggal 8 Januari 2021. Selain itu, terdapat pula kebijakan pembatasan penumpang di LRT.
“Pembatasan penumpang 30 orang per kereta atau 60 orang per rangkaian,” jelasnya.
Penumpang juga diwajibkan memakai masker dan tak diperkenankan berbicara atau menerima panggilan seluler selama berada di dalam LRT.
Pihak PT LRT Jakarta juga mengimbau penumpang untuk selalu berjaga jarak dengan penumpang lainnya.
Perubahan jam operasional ini sejalan dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Dalam Instruksi, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menetapkan jam operasional transportasi umum sampai pukul 20.00 WIB.
Anies juga meminta Dishub menetapkan protokol kesehatan bagi pelaku usaha, pengelola, atau penanggung jawab moda transportasi umum yang menjadi kewenangan daerah DKI Jakarta.
Dishub DKI Jakarta juga diminta Anies untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI.
Koordinasi itu ditujukan khusus pada kegiatan pelaksanaan pemantauan setiap orang yang melakukan perjalanan keluar-masuk wilayah DKI Jakarta. (jirur)