JAKARTA,PenaMerdeka – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memantau ketat sejumlah titik di Ibu Kota. Sebab, tidak boleh ada kerumunan pada malam Tahun Baru 2021 guna mengurangi angka penyebaran covid-19.
“Nanti kami bersama Kapolda Metro Jaya (Irjen Fadil Imran), Pangdam Jaya (Mayjen Dudung Abdurachman), Kepala Satpol PP (Arifin), dan lain-lain akan memantau beberapa titik,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Pemantauan juga, lanjut Riza dilaksanakan di perbatasan kota. Petugas bakal mengawasi kendaraan pribadi yang masuk maupun keluar Jakarta. Begitu pula tempat usaha yang bandel bakal dijatuhi sanksi tegas. Mereka yang melanggar aturan siap-siap dicabut izin usahanya.
“Jadi sekali lagi, sudah berkali-kali kami sampaikan jangan sampai ada yg coba-coba, main-main, menganggap enteng atau merasa paling hebat,” tegasnya.
Riza pun menagih komitmen, konsistensi, dan kesungguhan seluruh warga Jakarta dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Terutama, mematuhi protokol kesehatan.
“Berdiam di rumah menjadi pilihan bijak. Tetap berada di rumah bersama keluarga, menikmati malam tahun baru bersama keluarga,” jelasnya. (jirur)