KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Jajarannya Polsek Cipondoh berhasil menjaring tiga pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi di Rest Area Km 14 Tol Tangerang – Jakarta.
Mereka dibekuk saat hendak mengirim motor yang diduga hasil penggelapan dan pencurian dari Jakarta menuju Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima, mengatakan modus yang dilancarkan tersangka berinisial KW, AS dan EW, yakni mengangkut 11 motor berbagai merk menggunakan kendaraan truk lalu menutupinya dengan drum-drum kosong.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi penjualan kendaraan sepeda motor yang tidak di lengkapi dengan surat-surat,” ujarnya di Mapolsek Cipondoh, Senin, 18 Januari 2021.
Ketika pengembangan, lanjut Deonijiu anggota Polsek Cipondoh mendapati dua orang diduga pelaku. Terdapat satu unit sepeda motor atas nama salah satu pelaku dan sepuluh unit sepeda motor tanpa dokumen atau surat.
Deonijiu mengatakan, para pelaku mengaku akan menjual motor hasil penggelapan dan pencurian ini dengan nilai antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta sesuai kondisi.
“Kami sedang mendalami darimana motor tersebut diperoleh,” ungkapnya.
Deonijiu menuturkan, selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita 11 motor dan satu truk yang digunakan untuk mengangkut motor hasil kejahatan.
“Atas perbuatannya, para tersangka kami jerat dengan Pasal 372 KUHP Jo Pasal 481 KUHP, dengan ancaman penjara 7 Tahun,” jelasnya. (hisyam)