67 RW di Kota Tangerang Zona Merah dan 169 Zona Kuning

REVISI PERWAL UNTUK PPKM MIKRO

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menyebutkan, sebanyak 67 wilayah rukun warga (RW) zona merah covid-19 dan 169 lainnya zona kuning. Data tersebut tercatat selama penerapan pembatasan sosial berskala lingkungan (PSBL).

“Ada 67 RW yang zona merah dan yang zona kuning 169. Tapi data ini masih PSBL,” ujar Arief, Selasa (9/2/2021).

Selain itu, Arief menjelaskan, untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro pihaknya menggunakan aturan di PSBL yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Jadi sebenernya kita punya PSBL sekarang kita mendapatkan intruksi Mendagri untuk PPKM mikro. Ada sedikit perbedaan yang tadi itu zona kuning kasusnya 1-3 kasus sekarang kuning diatas 3 itu udah zona merah,” katanya.

Arief menuturkan, di PPKM mikro itu dibagi klaster lagi sama seperti PSBL. Seperti zona kuning, oranye, dan merah, apabila satu wilayah zona merah itu pengawasan diperketat, ditraking dan lainnya.

“Tapi di PPKM mikro ini ada tambahan rumah ibadah kalau zona merah dengan sangat terpaksa harus di tutup dulu. Karena itu kan sifatnya kerumunan,” katanya.

Arief menyatakan, sudah mensosialisasikan kepada camat dan lurah. Pemkot Tangerang juga sudah membuat edaran kepada seluruh masyarakat tentang PPKM mikro.

“Jadi mari kita dukung PPKM mikro ini dengan disiplin melaksanakan prokes. Supaya kita memutuskan mata rantai covid-19 walaupun angkanya dari waktu ke waktu turun tapi cukup banyak maka perlu komitmen kita semua,” jelasnya. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments