KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaunching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (e-SPPT), Cetak Mandiri e-SPPT dan Pembayaran Non tunai SPPT PBB-P2.
Hal tersebut dalam rangka menyambut hari jadi atau HUT Kota Tangerang ke-28 serta memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk memperoleh SPPT PBB-P2 melalui cetak mandiri e-SPPT PBB-P2.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, kegiatan tersebut juga sekaligus melaksanakan Pekan Panutan Pajak PBB-P2 yang berlangsung mulai tanggal 22 hingga 26 Februari 2021 mendatang.
“Pemkot Tangerang terus berinovasi dalam memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk mendapatkan SPPT PBB-P2 dimanapun dan kapanpun melalui Aplikasi Tangerang Live,” ujarnyadi Pendopo Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (22/2/2021).
Arief menjelaskan, dengan diadakannya kegiatan Pekan Panutan Pajak diharapkan ASN Kota Tangerang dapat menjadi tauladan bagi Wajib Pajak untuk berpartisipasi membayar pajak lebih awal sebelum waktu jatuh tempo.
“PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang cukup berpotensi untuk membiayai kegiatan pembangunan di Kota Tangerang. Untuk itu, mari kita bersama-sama untuk taat membayar pajak demi kepentingan bersama dalam membangun Kota Tangerang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang, Kiki Wibawa menuturkan, target pendapatan Pemkot Tangerang untuk tahun ini melalui PBB senilai Rp543 miliar dan BPHTB senilai Rp786 miliar.
Lanjutnya, selain pekan panutan pajak pihaknya juga membebaskan sanksi administratif PBB-P2 selama tanggal 15 Februari sampai dengan 14 Maret 2021. Sanksi akan kembali normal jika telah melewati waktu pembebasan sanksi administratif PBB-P2 tersebut.
Adapun sanksi administratif PBB normal setiap sebulan dikenakan dua persen, setahun 24 persen sedangkan selama dua tahun sanksinya maksimal 48 persen.
“Dalam rangka HUT ke-28 Kota Tangerang ini kami menghadirkan program penghapusan sanksi administrasi. Nah, masyarakat yang bayar PBB-P2 cukup membayar pokoknya saja. Jadi, segera manfaatkan,” ungkapnya.
Kiki menambahkan pelayanan pajak kini sangat mudah. Kiki menyebut SPPT bisa dicetak secara mandiri melalui aplikasi Tangerang Live. Pada aplikasi tersebut kini ada fitur baru memudahkan masyarakat dalam mengecek tagihan PBB-P2.
“Demi mempermudah pembayaran, wajib pajak bisa bayar di mana saja dengan aplikasi Link Aja, Gopay, Tokopedia, Bukalapak, dan BJB Digi,” jelasnya.
Kiki berharap kemudahan pelayanan tersebut dapat meningkatkan partisipasi dan kesadaran para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak.
“Mudah mudahan kemudahan pelayanan ini bisa menjadi solusi, karena selama ini ada yang merasa terlalu jauh bayarnya, itu dia juga terkait waktu,” pungkasnya. (hisyam)