KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Gubernur Banten, Wahidin Halim menyebutkan wilayahnya siap melaksanakan sekolah dan perkuliahan tatap muka dapat dibuka pada Juli 2021 atau awal semester kedua tahun ajaran 2020/2021.
“Kalau sudah di vaksin guru murid SMA dan mahasiswa kita berani kita segera buka tatap muka. Mudah-mudahan Juni selesai, kita bisa katakan bisa di lakukan,” ujarnya saat melakukan rapat koordinasi penanganan covid-19 Tangerang Raya di Kota Tangerang, Rabu (10/3/2021).
Pria yang kerap disapa WH ini menjelaskan, sekolah dan perkuliahan tersebut rencana pembukaannya, masih berdiskusi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Jadi kalau vaksinasi ini sudah selesai maka kegiatan apapun termasuk pembukaan belajar tatap muka kita berani untuk membukanya. Tetapi untuk rencana pembukaannya kita masih mendiskusikan dengan dinas terkait,” katanya.
WH menyebutkan, saat ini pihaknya sedang fokus dalam penanganan covid-19 di Tangerang Raya. Kemudian, bakal melakukan koordinasi dalam rangka menuntaskan permasalahan covid-19 seperti ekonomi.
“Untuk menjadi zona hijau, Banten sebetulnya sudah mempersiapkannya. Yang pertama dari penerapan PPKM mikro dan itu terbukti saat ini di wilayah Tangerang Raya sudah berubah zona yg tadinya merah menjadi kuning,” jelas mantan Wali Kota Tangerang ini.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebelumnya menargetkan sekolah dan perkuliahan tatap muka dapat dibuka pada Juli 2021 atau awal semester kedua tahun ajaran 2020/2021.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, langkah ini dapat dilakukan apabila vaksinasi Covid-19 bagi tenaga pendidik yang telah berlangsung sejak Rabu (24/2/2021) dapat diselesaikan pada Juni 2021.
“Kami ingin memastikan kalau kita bisa vaksinasi sampai akhir bulan Juni, tahun ajaran berikutnya di bulan Juli, insya Allah kita sudah melakukan proses tatap muka di sekolah,” kata Nadiem di Jakarta, Rabu (25/2/2021).
Direktur Jenderal Direktorat Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D menyebut kebijakan aturan mengenai pembelajaran tatap muka tidak mengalami perubahan.
Kebijakan tersebut mengacu Surat Keputusan Bersama 4 Menteri (Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, proses kuliah offline sudah bisa dilakukan sejak Januari 2021. (hisyam)