KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDIP, Suparmi menyebutkan, larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau Lebaran pada 6-17 Mei 2021 mendatang dapat menekan lonjakan kasus covid-19.
Diketahui, keputusan itu ditetapkan dalam rakor yang dipimpin Menteri koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan lembaga negara pada 26 Maret lalu.
“Saya memandang bagus keputusan pemerintah dalam pelarangan mudik. Karena selain untuk mencegah kerumunan dan terjadi lonjakan penularan Covid-19 pada saat mudik. Saat ini pemerintah akan melakukan pemulihan ekonomi di tingkat nasional dan daerah,” ujarnya, Kamis (8/4/2021).
Suparmi menjelaskan, larangan mudik itu pun tidak hanya berlaku bagi ASN saja, namun BUMN, TNI, Polri, karyawan swasta, dan masyarakat umum lainnya.
Sedangkan untuk pemulihan ekonomi dari destinasi wisata, menurutnya bukan hanya pada saat Bulan Ramadhan dan Idul Fitri saja, Tidak mungkin pemulihan ekonomi secara mendadak saat itu saja.
“Pemulihan ekonomi pasti bertahap dan berjangka panjang juga butuh waktu. Namun adanya pelarangan mudik ini setidaknya ketika dilarang mudik, warga ibu kota ini bisa menghabiskan waktu di destinasi wisata dalam kota dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes),” katanya.
Suparmi menambahkan, klaster penyebaran bukan hanya terjadi saat perjalanan mudik, baik menggunakan kendaraan pribadi ataupun angkutan umum, intinya kerumunan di saat keluarga berkumpul di kampung halaman.
“Itu yang dikhawatirkan akan terjadi lonjakan penyebaran covid-19,” ujarnya. (hisyam)