PPDB Kota Tangerang, Dewan: Jalur Zonasi Tidak Tepat, Harus Ada Subsidi Jika Tak Tertampung

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Anggota DPRD Kota Tangerang, Syaiful Millah mengkritisi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan digelar dalam waktu dekat. Ia menilai, jalur zonasi tidak tepat dan apabila ada siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri harus diberi uang pangkal.

Menurut pria dari Komisi II ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menggunakan sistem zonasi dalam pelaksanaan PPDB ini sebagai amanah kepada pemerintah daerah untuk kemampuan dalam menyediakan sarana pendidikan.

“Hari ini merujuk kepada keadilan banyak sekali kasus kecamatan yang tak mampu mengakomodir khususnya pada acuan pemerataan hak pendidikan masyarakat Kota Tangerang,” ujarnya saat ditemui di Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (3/6/2021).

Syaiful mengungkapkan, kemampuan Kota Tangerang ini baru 50 persen dalam menyediakan sekolah negeri bagi calon siswa pada pelaksanaan PPDB. Terutama, penyediaan tersebut program dalam jangka panjang kedepan.

“Yang artinya saya nilai ini dalam sistem zonasi yang diterapkan sekarang jauh tidak tepat. Seluruh calon siswa, baik SD maupun SMP di Kota Tangerang harus mendapatkan keadilan dalam mengenyam pendidikan pada sistem zonasi,” katanya.

Menurutnya, masih cukup banyak warga di Kota Tangerang yang belum terakomodir dari sistem zonasi PPDB. Seperti calon siswa di wilayah Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, yang tidak mendapatkan zonasi sekolah negeri mana pun.

Terlebih selain sistem zonasi, tidak seluruhnya warga Kota Tangerang yang bisa masuk sekolah negeri melalui jalur prestasi, afirmasi, maupun perpindahan orang tua.

“Yang lebih prihatin, contohnya mereka orang Gembor tidak ada merasakan zonasi. Mereka tidak masuk zonasi SMPN 12, SMPN 27, SMPN 31, dan SMPN 8. Mereka ini kebingungan sebagai warga Kota Tangerang yang bayar pajak,” katanya.

Untuk itu, Syaiful menambahkan, Pemerintah Kota Tangerang harus menyediakan sarana pendidikan di setiap kelurahan. Serta, apabila ada siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri dalam jalur zonasi harus memberikan subsidi agar lebih ringan masuk ke sekolah swasta. 

“Solusinya pemerintah antar dong mereka sampai depan gerbang swasta, kasih uang bangunan, kegiatan, kalau itu tidak dilakukan bangun terus sekolah negeri atau uang pangkal,” jelasnya. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments