KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang langsung membentuk tim khusus (timsus) untuk mengumpulkan data dan bukti-bukti. Hal itu terkait dengan adanya dugaan pungutan liat (pungli) dari oknum pendamping program keluarga harapan (PKH) di wilayah tersebut.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan pak Wali Kota, dan Kapolres, terkait adanya informasi yang terjadinya pungli atau penyunatan dana bantuan sosial (PKH),” kata Kepala Kejari Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana saat ditemui di ruang kerjannya, Jum’at (30/7/2021).
Dewa menjelaskan, Polres Metro Tangerang Kota sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang terkait adanya oknum tersebut. Pemerintah Kota Tangerang pun sudah membuat layanan pengaduan apabila ada masyarakat yang menemukan sesuatu tentang pungli.
“Kemudian kami Kejari Kota Tangerang sudah membentuk timsus untuk mengumpulkan data dan bukti bukti terkait adanya pungli yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH. Sudah ada juga dari pak Wali Kota membuat layanan pengaduan apabila ada segera melaporkan,” katanya.
Dewa menambahkan, Kejari Kota Tangerang sebelumya juga sudah melakukan pemeriksaan kepada 10 oknum untuk dimintai keterangan. Apabila terbukti pihaknya tidak segan-segan untuk menindak.
“Dari kami baru kemarin buat sprin telah mengumpulkan bukti bukti dan data data. Mungkin berikutnya akan kami lakukan pemeriksaan. Sebelumnya kami sudah 10 orang kita mintai keterangan. Apabila nanti terbukti ditemukan perbuatan tersebut kami tidak segan menindak oknum itu,” jelasnya. (hisyam)