KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Kasus dugaan penyelewengan dan pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) di Kota Tangerang, Banten hingga saat ini masih terus diselidiki. Jumlah bukti dan saksi yang diperiksa terus bertambah, kini 38 orang sudah diperiksa.
“Sekarang ada 38 (pemanggilan). Nanti akan ada rilisnya. Tenang, biar nggak ganggu penyelidikan nanti pasti kita rilis,” ujar Kepala Seksie Intelijen untuk Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Bayu Probo Sutopo, Selasa, (07/09/2021).
Bayu menjelaskan, orang-orang yang diperiksa mulai dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) hingga pejabat Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang.
“Penyelidikan kasus ini membutuhkan waktu yang panjang untuk mengumpulkan bukti-bukti. Soalnya kita lagi nyari dokumen dan berkas yang banyak. Yang kita butuhkan banyak,” jelasnya.
Namun, Bayu menambahkan untuk pejabat Dinsos Kota Tangerang yang diperiksa dia enggan membeberkannya. Sejauh ini yang diketahui baru mantan Kepala Dinsos Kota Tangerang periode 2017-2019, Masyati Yulia yang telah diperiksa. (hisyam)