Pemkot Tangerang Ngeluh Aset, Peserta Diskusi Jalan Juanda Pertanyakan Absennya AP II

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Acara diskusi publik bertema ‘Jalan Rusak Tanggung Jawab Siapa’ dihadiri unsur tokoh masyarakat, DPRD dan Pemkot Tangerang.

Acara berlangsung di RM Bambu Oju, Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (8/9/2021) sore.

Ubay Permana Ketua Panitia Pelaksana pihaknya dalam kesempatan itu sengaja mengundang pihak Angkasa Pura (AP) II, tetapi hingga acara yang mengupas persoalan rusaknya Jalan Juanda dan Jalan Perancis itu tidak tampak perwakilannya menghadiri undangan.

“Informasinya tadi di perjalanan. Tapi hingga acara rampung perwakilan AP II tidak hadir,” kata Ubay selepas acara kepada wartawan.

Ubay mengaku bahwa pihak panitia sempat diberondong pertanyaan oleh peserta diskusi terkait absennya pihak AP II. Sebab tanpa kehadiran AP II sejumlah pihak juga mempertanyakan progres proses rencana perbaikan jalan.

Acara yang digagas TR Institut dengan media suport penamerdeka.com, tangerangnet.com serta tr.co.id dalam kesempatan pemaparan, perwakilan Pemkot Tangerang yang diwakili Kepala Dinas PUPR Decky Priambodo mengatakan, soal jalan rusak yang berdiri di atas lahan milik AP II menjadi kendala hingga kini belum diperbaiki.

Decky menyebutkan, Pemkot Tangerang sedang melakukan upaya serah terima aset secara konferhensif dengan pihak AP II.

Yakni terkait Jalan Ir Juanda Kecamatan Neglasari dan Jalan Prancis Kecamatan Benda, Kota Tangerang diberitakan sebelumnya memang kerap dikeluhkan pengguna jalan lantaran hingga kini tak kunjung diperbaiki.

“Jadi fenomena persoalan itu adalah aset. Kalau dulu (penanganan aset, red) enggak ketat. Tetapi sekarang sedang diupayakan serah terima aset yang lebih konferhensif,” kata Decky.

Decky menjelaskan, proses serah terima aset nantinya tidak hanya asal menyerahkan saja. Tetapi menurutnya ada beberapa pertimbangan yang harus disepakati.

“Tidak hanya serahkan ada nego dan pertimbangan. Sekarang ini upaya. Kita siapkan dulu baru kita eksekusi (perbaiki). Pada prinsipnya, kalau kita bicara status atau kewenangan jalan di Kota Tangerang terbagi tiga, ada jalan nasional, provinsi dan kota,” katanya.

Namun kata Decky menjelaskan, penanganan Jalan Juanda dan Jalan Perancis yang sekarang dalam kondisi rusak ini terbagi menjadi dua tanggung jawab antara Pemkot Tangerang dan AP II.

Maka itu, pemkot sudah melakukan beberapa penanganan. Pasalnya kata Decky agar dampak pergerakan ekonomi masyarakat bisa berjalan. (red/hisyam)

Disarankan
Click To Comments