Lagi, Usai Jalani Operasi Dua Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Tutup Usia

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Dari 10 korban kebakaran yang mengalami luka serius, tiga diantaranya meninggal, Senin (13/9/2021) kemarin. Dua diantaranya meninggal setelah menjalani operasi.

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPU) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani mengatakan setelah melakukan operasi debridement untuk kedua kalinya seorang pasien berinisial M tutup usia.

“Hari ini pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB. Debridemant adalah operasi pembersihan luka, pengangkatan jaringan yang terbakar. Tujuannya, yakni meringankan peradangan yang dialami korban. Namun, usai menjalani operasi, kondisi M terus memburuk,” jelasnya.

Hilwani menjelaskan, hingga sekitar pukul 18.50 WIB pada Senin ini, jenazah M masih berada di ruang insentive care unit (ICU). Selanjutnya salah satu korban lainnya I yang menderita luka bakar paling parah juga meninggal dunia.

“Sekarang jenazah masih di ruangan ICU, sebentar lagi akan dibawa ke ruangan jenazah. Terakhir tuan I trauma inhalasi juga dan luka bakar 98 persen, meninggal pukul 19.00 WIB,” katanya.

Dari meninggalnya pasien I, tersisa tiga pasien lagi yang masih bertahan di RSUD Kabupaten Tangerang. Yakni, N (34), Y (33), dan S (35).

Diberitakan sebelumnya, lapas tersebut kebakaran dahsyat pada Rabu (8/9/2021) dini hari, menewaskan 40 narapidana tewas di lokasi. Sehingga, total narapidana yang tewas akibat luka bakar berjumlah 48 orang.

Satu meninggal saat perjalanan ke rumah sakit, sisanya tujuh orang meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments